Update 30 Nopember, Total Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Capai 538.883 Kasus

JAKARTA — Pemerintah telah berupaya mengambil kebijakan untuk menghentikan kasus penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Salah satu upaya dengan memasifkan gerakan 3M yakni membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak fisik (social distancing).
Keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini bergantung pada kontribusi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Masyarakat diharapkan terus disiplin menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun).
Secara bersamaan, pemerintah pusat dan daerah fokus dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta persiapan vaksinasi COVID-19. Berbagai kebijakan untuk menanggulangi wabah Covid-19 memang terus dilakukan, namun hal ini belum juga dapat menghentikan bertambahnya kasus Covid-19 tersebut.
Upaya keras Pemerintah bersama tim medis menyembuhkan pasien-pasien yang terpapar Covid-19 cukup menggembirakan. Pasalnya,
Meskipun kasus harian masih menunjukkan pasien yang dapat disembuhkan terus bertambah, namun kasus baru yang terkonfirmasi positip Covid-19 dan pasien meninggal dunia pun masih bertambah pula.
Update data yang dirilis Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari ini, Senin (30/11/2020) mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positip Covid-19 hari ini sebanyak 4.617 orang. Sehingga secara akumulasi pasien terkonfirmasi positip virus corona ini sudah mencapai 538.883 orang, sejak kasus pertama diumumkan Pemerintah tanggal 3 Maret 2020 lalu.
Untuk data kesembuhan harian menyebutkan tercatat dalam sehari pasien sembuh dari Covid-19 bertambah lagi 4.725 orang. Dengan demikian jumlah kesembuhan keseluruhan secara nasional mencapai 450.518 orang.
Selain itu, kabar duka ada lagi pertambahan pasien yang meninggal dalam sehari sebanyak 130 jiwa. Dengan demikian akumulasinya mencapai 16.945 jiwa sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan di Indonesia.
Selain itu per hari ini jumlah suspek ada 72.786 kasus. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan bertambah 2 daerah lagi, kini menjadi 505 kabupaten/kota. (*)