MAKASSAR – Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Erwin Syah mengingatkan bahwa kendaraan yang over dimensi merupakan kategori pelanggaran lalu lintas dan dapat diproses hukum.
Diketahui kendaraan over dimensi adalah kendaraan yang telah mengalami modifikasi sehingga dimensi pengangkut kendaraan sudah tidak sesuai dengan standar produksi pabrik.
“Kendaraan yang over dimensi kategori kejahatan lalu lintas dan penyebab potensial terjadinya kecelakaan dan potensi merusak infrastruktur jalan,” ungkap Kompol Erwin Syah saat menjadi pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara, Selasa (30/11/2021).
FGD ini mengusung tema tentang pembinaan serta pengawasan perusahaan Karoseri dan dealer dalam rangka pengawasan dan pencegahan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Hadir pula sebagai pembicara dalam kegiatan itu, Mohamad Risal Wazal selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Taofan Andriana sebagai Kasi Pengawasan dan Kasubsibinpuan Sikorwas PPNS Ditreskrim Polda Sulsel Ipda Ramla Kalale.
Kompol Erwin Syah menjelaskan setiap kendaraan harus menjalani registrasi dan identifikasi, perpanjangan maupun pengesahan sebelum beroperasi. Jika kendaraan dioperasionalkan di jalan tidak sesuai, bisa dilakukan upaya penertiban dan penegakan hukum yang nantinya polisi bekerjasama dengan instansi terkait.
“Demikian pula jika over dimensi akan mendapatkan sanksi hukum karena tidak sesuai dengan prosesur. Kendaraan semacam ini tentukan akan memiliki efek. Antara lain rawan menyebabkan kemacetan, kecelakaan dan merusak infrastruktur,” terangnya.
Ditambahkan, kendaraan yang sudah didaftar jangan pernah diubah. Kendaraan yang terdaftar itu sudah melewati registrasi dan identifikasi. “Jika diubah itu merupakan suatu pelanggaran,” tambahnya lagi.
Kompol Erwin Syah juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas yang ada. Sebab kata dia, lalulintas adalah cerminan budaya.
“Jika lalulintas baik dan lancar Insya Allah manusianya lebih baik. Jika lalulintasnya semrawut, tidak patuh, melanggar dan terjadi kecelakaan, maka itu adalah cerminan budaya kita sendiri,” tegasnya. (*)
Komentar