Logo Lintasterkini

Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 30 November 2024 07:40

IST
IST

JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembahkan program spesial pinjaman BRIguna, yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial dengan lebih mudah. Program ini menawarkan gimmick menarik berupa suku bunga kompetitif dan kemudahan proses pengajuan, khususnya kepada nasabah yang menggunakan rekening payroll di BRI.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan BRIguna hadir sebagai solusi finansial yang fleksibel dan mudah diakses. “Produk BRIguna dirancang sebagai solusi untuk nasabah dalam memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, renovasi rumah, hingga modal usaha. Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik dengan proses yang sederhana dan transparan, melalui fitur BRIguna secara digital yang dapat diakses pada aplikasi BRImo. Kami berharap, melalui produk BRIguna, nasabah dapat meraih masa depan finansial yang lebih cerah dengan langkah yang lebih ringan dan aman bersama BRI,” ujarnya.

BRI senantiasa mengedepankan customer experience dalam setiap layanan. Oleh karena itu, perseroan terus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang tentunya semakin beragam. Di sisi lain, transformasi digital yang semakin maju telah mendorong perbankan untuk menghadirkan transaksi yang lengkap hanya menggunakan smartphone.

Promo BRIguna berlaku hingga 31 Desember 2024, dan diharapkan dapat membantu masyarakat mencapai tujuan finansial yang telah lama diimpikan. Beberapa promonya antara lain:

  • Bebas Biaya Administrasi
  • Diskon Provisi 50%
  • Suku bunga mulai dari 8,129% per tahun
  • Tenor hingga 15 tahun

BRIguna adalah produk pinjaman yang ditawarkan oleh BRI, khusus nasabah yang memiliki rekening gaji di BRI,  untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah, baik itu untuk kebutuhan konsumtif, pendidikan, renovasi rumah, maupun modal usaha. Dengan proses yang cepat dan syarat yang mudah, BRIguna memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan pembayaran.

Proses pengajuan pinjaman BRIguna kini sangat mudah, cukup melalui aplikasi BRImo tanpa perlu datang ke kantor cabang. Dengan syarat yang ringan dan proses pengajuan yang tidak berbelit-belit, layanan ini cocok untuk semua kalangan.

Semua kemudahan fitur Briguna Digital dapat diakses pada aplikasi supper app BRI yaitu BRImo. Calon nasabah wajib memiliki akun dan telah terdaftar dalam aplikasi BRImo. Selanjutnya, pilih menu “lainnya”, kemudian melalui Produk BRI pilih icon “Pinjaman”, selanjutnya klik “Briguna”. Dalam pengajuan kredit ini, persyaratan yang dibutuhkan antara lain, E- KTP, rekening gaji BRI, akses BRIMo, serta face compare. Nantinya, pengajuan kredit hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan, dan selanjutnya pencairan akan langsung dilakukan ke rekening gaji terdaftar.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai BRIguna, syarat dan ketentuan, serta cara pengajuan, silakan kunjungi situs resmi kami atau hubungi BRI Contact Center di 1500017. (*)

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa08 Desember 2024 18:46
Insiden Penamparan di SPBU Tavanjuka Berujung Damai: Danramil dan Manajer SPBU Sepakat Berdamai
PALU – Insiden penamparan yang melibatkan Danramil 130602 Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang s...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2024 18:27
Bank Mandiri Gelar Livin’ by Mandiri Galesong Trail Run 2025
MAKASSAR – Seiring dengan perkembangan sistem pembayaran yang seirama dengan lifestyle masyarakat yang bergerak secara dinamis Bank Mandiri kemb...
Politik08 Desember 2024 17:08
KPU DKI : Pramono-Rano Menang Telak di Pilgub DKI 2024
JAKARTA – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), sebagai pemenang Pilgub DKI Jakart...
Hukum & Kriminal08 Desember 2024 16:48
Mantan Kasatpol PP Makassar Imam Hud Dijebloskan ke Penjara Usai Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas
MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Imam Hud, resmi dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Makass...