SELAYAR – Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab, MM membuka secara resmi penyelenggaraan Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM, red) yang dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur tokoh masyarakat dan segenap jajaran Asisten, serta pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kepulauan Selayar. Sosialisasi yang berlangsung pada hari, Sabtu, (29/12) pagi tersebut dipusatkan di ruang Aula Kantor Inspektorat dengan menampilkan pemateri dari lembaga Prakarsa Prima Perkasa Makassar, Dr. Zainuddin Djaka, SH.MH.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab MM mengungkapkan, penyelenggaraan sosialisasi Hak Asasi Manusia merupakan bentuk refleksi dan peran aktif pemerintah daerah dalam rangka untuk mendukung terjadinya perlindungan, serta penegakan Hak Asasi Manusia, sebagaimana Ketentuan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM.
Dikatakannya, sosialisasi undang-Undang No. 39 Tahun 1999 merupakan bentuk wujud keseriusan pemerintah dalam upaya untuk mendorong dan meningkatkan kinerja aparatur negara yang nantinya, diharapkan akan berimplikasi pada terciptanya pencitraan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan menghormati Hak Asasi Manusia. Perlindungan dan penegakan HAM merupakan bentuk perjuangan jangka panjang untuk menunjang sebuah keberhasilan. Setiap orang harus mengetahui dan sadar akan hak asasi.
Oleh karenanya, usaha tersebut perlu ditunjang dengan tingkat pendidikan yang memadai dan sosialisasi penyebarluasan informasi mengenai HAM itu sendiri. Langkah ini, kata Syahrir, merupakan salah satu jalan yang paling efektif untuk dapat menyentuh hati dan menggerakkan pikiran seseorang.
Terutama dalam upaya untuk menumbuhkan semangat partisipasi pada kegiatan perlindungan dan penegakan HAM. (Yuyun-Fadly Syarif)
Komentar