MAKASSAR – Kaburnya dua tahanan Polsekta Makassar yang diduga akibat kelalaian petugas jaga berbuntut panjang. Akibat masalah ini, Kapolsekta, Kompol Irwan Limba terancam dicopot dari jabatannya.
Selain Irwan, lima anggota petugas jaga juga terancam mendapatkan sanksi maksimal yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Saya akan audit kinerja mereka, jika terbukti ada unsur kelalaian sanksi tegas adalah PTDH kepada anggota jaga. Sementara untuk Kapolseknya sendiri juga bakal dicopot, seperti kejadian di Polsekta Bontoala,” tegas Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Inspektur Jendral (Pol) Mudji Waluyo kepada wartawan, Minggu (30/12/2012).
Sebelumnya telah diberitakan, dua tahanan yakni Jony Johane (32), warga Jl Cendrawasih IV dan Supriadi alias Adi (24) warga Jl Tinumbu berhasil kabur dari ruang sel setelah menggergaji terali besi, Jumat (28/12/2012) dini hari.
Jony adalah tersangka penyalahgunaan narkoba, sementara Adi adalah tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor.(kpc)
Komentar