2015, Polres Sidrap Ungkap 80 Kasus Narkoba

2015, Polres Sidrap Ungkap 80 Kasus Narkoba

SIDRAP – Terhitung sejak Januari hingga 26 Desember 2015, Satuan Reserse Narkoba (ResNarkoba) Polres Sidrap berhasil mengungkap 80 kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Natkoba) di wilayah kerjanya dengan jumlah tersangka 109 orang.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak 165,7 gram dengan estimasi harga sekitar Rp 260 juta.

Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar mengatakan, keberhasilan tim Satuan ResNarkoba dalam mengungkap kasus tidak terlepas dari kerja keras dan kebersamaan antar personel, baik internal maupun dengan satuan yang lainnya, termasuk informasi dari masyarakat.

“Sidrap adalah kota kecil, sehingga dengan diungkapnya 80 kasus akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pemakai narkoba. Masalah Narkoba merupakan masalah kita bersama karena telah meracuni dan merusak masa depan generasi muda bangsa Indonesia sehingga wajib kita berantas,” tegas mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel itu. (Aroelk)