PAREPARE – Di tahun 2015, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi tindak kriminalitas tertinggi yang ditangani pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare.
Berdasarkan data yang dihimpun lintasterkini.com di Mapolres Parepare, dalam 12 bulan terakhir terdapat 545 laporan polisi (LP) yang masuk terkait kasus kehilangan kendaraan bermotor. Laporan Curanmor terbanyak yakni di bulan Juni dengan 15 LP.
Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast menjelaskan, untuk menekan angka Curanmor tersebut dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Parepare, pihaknya intens melakukan patroli hingga malam dan melasksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
“Kita intens melakukan operasi cipta kondisi dan patroli siang hingga malam hari guna menciptakan suasana yang tertib dan rasa aman bagi warga Kota Parepare,” jelas Alan.
Ia menambahkan, selain aktif melakukan patroli, pihaknya turun langsung untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak lalai dalam menempatkan dan menyimpan kendaraannya guna menghindari terjadinya aksi Curanmor. (*)