MAROS – Aparat Satnarkoba Polres Maros berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dalam seminggu terakhir. Total barang bukti yang berhasil disita yakni ebanyak 144 gram sabu.
Hal itu terungkap saat press realease yang dilaksanakan Satnarkoba Polres Maros, Rabu (30/12/2015) di ruang kontrol room Mapolres Maros. Pemaparan kasus dipimpin langsung Wakapolres Maros, Kompol Hamid Andri Soemantri didampingi Kasat Narkoba Polres Maros Iptu Hendra Suryanto.
Tiga kasus yang di realease yakni kasus terakhir yang berhasil diamankan personel Polres Maros pada tanggal 29 desember 2015 sekitar pukul 03.30 wita. Yakni pada saat anggota reskrim melaksanakan partroli batas, menemukan dua pelaku di depan SPBU Belang-belang Jalan Poros Maros-Pangkep Kecamatan Lau Kabupaten Maros.
Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang beratnya ditaksir sekitar 40 gram.
“Sebelumya pada tanggal 26 dan 27 desember 2015, terdapat dua kasus narkoba yang telah berhasil diungkap berkat kerja sama pihak sekuriti Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Yakni berhasil menggagalkan peredaran Narkoba melalui jasa pengiriman yang terdeteksi oleh alat X-Ray,” ungkap Wakapolres Maros, Kompol Hamid Andri Soemantri.
Dari ketiga kasus ini, sambungnya, jumlah pelaku yang diamankan sekitar 6 orang. Dua diantaranya diamankan di daerah Kecamatan Mandonga Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan hasil pengembangan pihak Satnarkoba Polres Maros. (*)