Logo Lintasterkini

Kepala BKD Pinrang Ragu Aturan ASN Tentang Kelembagaan Bisa Dipenuhi

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 30 Desember 2016 14:24

ilustrasi
ilustrasi

PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ragu atau belum bisa memastikan mampu merealisasikannya terkait mutasi besar-besaran atas aturan yang termuat dalam Undang- undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 18 tahun 2016 tentang kelembagaan yang sedianya mulai berlaku efektif di Januari 2017,

Itu dikarenakan, untuk merealisasikan aturan tersebut akan berdampak terjadinya mutasi besar-besaran pada setiap jabatan eselon yang ada.

“Kalau masalah mutasinya sementara kami susun. Tapi masalah kepastiannya, apakah bisa terealisasi di tanggal 3 Januari 2017, saya juga belum bisa pastikan,” kata Kepala BKD Kabupaten Pinrang, H Muhammad Nasir, Jum’at (30/12/2016).

Namun persoalan mutasi ini akhirnya juga menuai sorotan tajam dari salah satu anggotta DPRD Kabupaten Pinrang, Irwan Hasyim.

Anggota legislatif asal PKS itu mempertanyakan, mutasi untuk pengisian struktur kelembagaan belum dilaksanakan, tapi lucunya pada RKA atau DIPA pada setiap SKPD sesuai aturan ASN, sudah ditandatangani oleh pejabat Kepala SKPD yang baru meski belum mengantongi SK dari Bupati sebagai pimpinan SKPD. Itu terbukti pada APBD tahun 2017 yang baru saja disah kan pihak DPRD, belum lama ini.

“Ini jelas telah melanggar aturan. Belum dilantik dan mengantongi SK sebagai Kepala Dinas, tapi dalam RKA atau DIPA setiap Dinas, pejabat baru sudah bertandatangan,” ungkap Hasyim. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...