GOWA – Jelang tahun baru 2017, aparat kepolisian sektor Bajeng Kabupaten Gowa mengamankan minuman keras oplosan jenis Ballo sebanyak 240 liter di dalam mobil minibus jenis APV dengan nomor polisi DD 1770 AO. , Jumat (30/12/2016).
Miras oplosan tersebut di duga untuk digunakan malam tahun baru di kota Makassar yang berasal dari Kabupaten Jeneponto.
Menurut Kasubag Humas Polres Gowa, Akp Mangatas Tambunan mengatakan bahwa Ballo tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto yang akan di bawa di kota Makassar tetapi polsek Bajeng berhasil menggagalkannya saat operasi cipta kondisi (Cipkon)
Baca Juga :
“Ballo tersebut dari kabupaten Jeneponto yang akan dibawa ke Kota Makassar yang Diduga untuk tahun baru,tetapi polsek Bajeng berhasil menggagalkan saat cipta kondisi tadi siang,”ujarnya
Sementara itu, sopir mobil ,Sahabuddin mengaku hanya mengangkut ballo tersebut dari pemiliknya di Jeneponto 2 orang dengan sewa Rp130 ribu.
“Saya hanya angkut saja, ada 2 orang pemiliknya di Jeneponto yang satu orang namanya Baso,” ujarnya.
Ballo yang dikemas dalam botol besar dan disimpan di dalam karung tersebut kini diamankan di Mapolsek Bajeng sementaranya Sopir dan juga miras sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan. (*)


Komentar