MAKASSAR – Kasus penganiayaan di akhir tahun 2017 kembali terjadi. Kali ini menimpa dua orang warga, pada hari Jumat (29/12/2017), sekira pukul 20.00 wita di Jalan Malengkeri 3 (Pinggir Tanggul) Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Kedua korban masing-masing bernama Rival Saputra (17), warga Jalan Dg Ngade Kota Makassar dan Fajar (20), warga Jalan Abdul Kadir Sappabulo Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku teridentifikasi bernama Zul (17), warga Jalan Malengkeri 2 Makassar dan Randi, Warga Jalan Malengekeri 3 (Pinggir Tanggul), Kecamatan Tamalate Makassar.
Baca Juga :
Menurut keterangan salah seorang saksi bernama Mappakaya Dg Jalling (56) Ketua RW 4 Kelurahan Mangasa, warga jalan Malengkeri 3 Kecamatan Tamalate, saat dirinya melintas di lokasi kemudian melihat pelaku bernama Zul membawa samurai, sehingga ia langsung menegur Zul dan mengambil samurai yang ada ditangannya. Selanjutnya pelaku yang bernama Zul langsung melarikan diri.
Selanjutnya saksi kemudian melihat korban Rival sudah terkapar di lokasi, sehingga meminta warga yang ada untuk mengantar korban ke rumah sakit.
Sementara itu menurut keterangan saksi lainnya bernama Lina (40) warga jalan Malengkeri 3 bahwa berawal saat kedua korban berboncengan dan melintas di lokasi, tidak lama kemudian ia mendengar keributan.
“Saya lihat korban yang bernama Fajar melarikan diri dimana kaki bagian kirinya sudah terkena busur dan berteriak, dikennakka'”urai Lina.
Akibat kejadian tersebut Rival juga terkena busur (anak panah) pada bagian pinggang dan Fajar terkena busur pada bagian lutut sebelah kiri
Motif kejadian tersebut diduga karena Rival kawin lari dengan saudara perempuan dari pelaku Zul sehingga Zul marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan busur saat bertemu. Dalam kejadian tersebut diamankan sebilah samurai yang diduga milik Zul.
Kedua korban sementara di Rawat di RS Haji, sedangkan kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Untuk sementara personil Polsek Tamalate masih melakukan pengamanan di tkp dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. (*)
Komentar