MAKASSAR – Seorang perempuan dewasa yang merupakan pelaku pembuangan anak bayi hasil hubungan gelapnya pada hari Sabtu (30/12/2017), sekira pukul 01.00 Wita, berhasil dibekuk di BTN Minasaupa Blok J no 2, Kelurahan Gunung sari Kecamatan Rappocini. Anggota Resmob Polda Sulsel bersama anggota Resmob Polsek Bontoala meringkus pelaku berdasarkan LP/21/K/XII/2017/Restabes Makassar/Sek. Bontoala.
Pelaku yang bernama Rizya Cristyanita alias Ica (22), merupakan Asisten Konsultan Pajak, warga BTN Minasaupa Blok J no 2, Kelurahan Gunung sari Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Adapun barang bukti yang disita berupa satu lembar baju warna merah muda yang merupakan pakaian yang digunakan pelaku), satu lembar celana jeans warna Hitam satu buah tas warna Hitam, satu buah helm hitam dan obat Mefenamic Acid bat dibeli dari apotik.
Baca Juga :
“Pada saat anggota mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan terkait kasus pembuang bayi hasil dari hubungan gelap yang terjadi pada hari Minggu 24 Desember 2017 di Gereja YHS (Yakin Hidup Sukses) jalan Latimojong Makassar itu berada di BTN Minasaupa Blok J no 2, Kelurahan Gunung sari Kecamatan Rappocini, selanjutnya anggota bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan yang bersangkutan” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Edy Sabhara.
Selanjutnya pelaku dibawa ke posko Resmob Polda sulsel untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Adapun hasil interogasi, pelaku mengakui benar telah melakukan perbuatan dimana pada tgl 24 Desember 2017 bertempat di Gereja YHS itu pelaku melahirkan anaknya di dalam WC gereja dan selanjutnya menaruh anak yang dilahirkan itu di dalam tempat sampah dan keluar meninggalkan gereja.
Sejauh ini belum diketahui siapa laki-laki yang ikut bertanggung jawab atas kelahiran bayi tersebut. Pihak aparat sendiri masih melakukan pengembangan terkait kasus pembuangan bayi.
[NEXT]
Sebelumnya sorang cleaning service Gereja YHS Latimojong, Hardianti (21) atau Dian yang pertama kali melihat bayi di tempat sampah toilet di lantai dua gereja itu, Minggu (24/12/17).
Berdasarkan keterangan, awalnya Dian yang sedang membersihkan gereja itu melihat ada tetesan dan bercak darah. Dia kemudian mengikuti jejak tetesan darah itu hingga ke toilet gereja.
Saat membuka tempat sampah toilet itu, dirinya kemudian melihat bayi perempuan yang kondisinya masih merah. Dia kemudian berlari ke lantai satu untuk melaporkan apa yang dilihatnya.
“Saya melihat darah berceceran dan saya mengikutinya. Sesampainya di toilet, saya membuka tempat sampah itu dan saya lihat bayi itu di dalam kemudian saya lari ke bawah melaporkan ke security dan polisi yang jaga,” katanya.
Setelah melihat kondisi bayi tersebut masih hidup, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Zainal, bersama anggota jaga pengamanan Natal dari Polsek Bontoala serta security gereja kemudian bergegas membawanya ke Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah di Jalan Kartini Makassar.
Setelah mendapatkan pertolongan dan penanganan dari bidan rumah sakit, bayi itu kemudian dinyatakan sehat, namun tetap membutuhkan perawatan lebih lanjut di RS Siti Khadijah dan sempat didatangi Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono SH MH yang mendapatkan kabar kasus penelantaran bayi yang dilakukan oleh pelaku.
“Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam keadaan tergeletak di dalam tempat sampah di dalam kamar mandi toilet Lantai 2 Gereja. Saat ini bayi tersebut dalam keadaan sehat dan dirawat di RS Siti Khadijah,” kata Edy. (*)
Komentar