Logo Lintasterkini

Resmob Polda Sulsel Ringkus Tersangka Pembunuhan dan Pembegalan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 30 Desember 2017 23:26

Sandi, tersangka kasus pembunuhan dan pembegalan diringkus di Manado.
Sandi, tersangka kasus pembunuhan dan pembegalan diringkus di Manado.

MAKASSAR – Anggota Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap tersangka kasus pembunuhan, sekaligus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polrestabes Makasar. Tersangkanya adalah Sandi kurniawan alias Sandi (21), yang berprofesi buruh bangunan, warga Jalan Landak Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Tersangka Sandi diringkus Jumat, (29/12/2017), sekira pukul 10.00 Wita. Dia diamankan di Kost Gendengan, Kelurahan Gendengan, Kecamatan Tiloka, Kota Manado, Propinsi Sulawsesi Utara.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka tersebut berawal saat Kanit Resmob Polda Sulsel, Akp Edy Shabara mendapat informasi keberadaan tersangka itu di Kota Manado. Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini pun langsung memerintahkan anggotan untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka Sandi.

Tersangka Sandi diamankan Resmob Polda Sulsel berdasarkan LP/2258/XI/2015/Restabes Makassar/Sektor Panakukang dan LP/113/II/2016/Reatabes Makassar/Sektor Tallo. Selain mengamankan tersangka, Anggota Resmob Polda Sulsel yang dibackup Resmob Polres Manado berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp Andromax warna cokelat dengan tas baju warna hitam.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Akp Edy Shabara yang dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya tersangka Sandi di Kota Manado. penangkapan dirinya berdasarkan dua laporan polisi terkait kasus pembunuhan dan pembegalan.

“Sandi melakukan penikaman terhadap Dewa dengan menggunakan pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tahun 2015 silam di wilayah hukum Polsek Panakukang,” beber Akp Edy Shabara.

Tersangka Sandi juga saat diinterogasi petugas mengungkapkan jika dirinya pernah terlibat kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang oleh masyarakat disebut dengan istilah begal.

“Tersangka juga mengakui pernah melakukan aksi begal di Jalan Galangan Kapal dalam wilayah hukum Polsek Tallo dan merampas sepeda motor Jupiter warna hitam dan Hp Samsung,” kata Edy lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...