Lintas Terkini

Personil Satgas Preventif Ops Lilin 2020, Ditekankan Patuhi Prokes

AKBP Nurdin saat memberikan arahan.

MAKASSAR – Hari kesembilan pelaksanaan Ops Lilin 2020, Satuan Tugas Preventif gelar apel pengecekan yang di pimpin langsung oleh Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Sulsel, AKBP Nurdin, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 08.00 wita, di Markas Polda Sulawesi Selatam, Kota Makassar.

Dalam sambutannya AKBP Nurdin mengatakan, semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik, ia juga menekankan agar, seluruh personil senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan.

“Selain harus menekankan masyarakat untuk patuhi prokes, tentunya seluruh personil juga harus selalu menjaga diri, apa lagi tugas kalian mulai pagi kita wajib melaksanakan kegiatan, meski pun lebih banyak sore dan malam hari kita pengamanan, maupun sterilisasi ke tempat yang sering dikunjungi masyarakat yang berada di Kota Makassar,” ujar AKBP Nurdin.

AKBP Nurdin juga menambahkan bahwa, selama pelaksanaan Operasi Lilin 2020 ini, seluruh personil pengamanan agar menjaga tempat-tempat yang dapat mengakibatkan terjadinya kerumunan karena hal itu bisa saja mengakibatkan terjadinya, penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai timbul klaster baru setelah malam atau libur akhir tahun. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan premtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Sulsel, AKBP Nurdin mengemukakan bahwa kegiatan ini akan difokuskan di tempat-tempat keramaian seperti, di Tempat Ibadah (Gereja), Objek-Objek Perayaan Natal, Pusat Perbelanjaan, Cafe dan Resto, serta Warkop dan Food Corner.

Adapun tugas utama oleh personil Satgas Preventif Ops Lilin 2020 yakni, memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, memberikan teguran simpatik kepada pelaku usaha yang masih beroperasi diatas pukul 19.00 wita.

“Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020, dan melakukan kegiatan dan pengamanan terhadap umat kristiani yang melaksanakan perayaan Natal,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan tidak adanya izin keramaian dalam perayaan tahun baru, Natal kemarin sudah berjalan aman, lancar.

“Terima kasih kepada masyarakat dengan penuh kesabaran menerapkan protokol kesehatan dan ini yang kita harapkan juga pada saat malam tahun baru 2021” ungkap Kombes Pol Ibrahim.(*)

Exit mobile version