Logo Lintasterkini

Joki Vaksinasi di Pinrang Ditetapkan Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 30 Desember 2021 14:15

Abdul Rahim
Abdul Rahim

PINRANG – Abdul Rahim (49) pria asal Kabupaten Pinrang yang mengaku sebagai joki vaksin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pinrang. Ia diketahui telah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 sebanyak 17 kali.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Abdul Rahim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus joki vaksin. Diketahui, polisi melakukan penyelidikan setelah video pengakuannya mendapatkan suntikan vaksin 17 kali dari 15 orang yang menggunakan jasanya sebagai joki vaksin dengan membayar hingga Rp 800 ribu, beredar luas.

“Abdul Rahim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara joki vaksin,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, Rabu (29/12/2021).

Untuk memudahkan penyelidikan, polisi telah memeriksa sekitar 18 orang saksi, termasuk vaksinator di Puskesmas Mattiro Bulu dan Puskesmas Salo.

“Kita sudah periksa petugas vaksinator baik di PKM PKM Mattiro Bulu dan PKM Salo, sementara masih ada 5 saksi lagi dari koordinator vaksinator dari titik-titik lainnya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Deki mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menghadirkan saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus joki vaksin ini.
(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...