Lintas Terkini

Polda Sulsel Segera Periksa Najamiah Sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi

MAKASSAR- Usai gelar perkara yang dilakukan pihak penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan penyidik Mabes Porli, Najemiah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan reklamasi pantai bakal dipanggil kembali dalam waktu dekat ini.

“Hasil gelar perkara Ditreskrimsus Polda dan penyidik Bareskrim, Najamiah sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ungkap Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi, Jumat (31/1/2014).

Untuk kepastian pemanggilan terhadap tersangka kasus reklamasi lahan seluas 30.000 meter persegi itu, Endi belum bisa memastikan kapan jadwalnya. “Kami belum bisa dipastikan kapan ia dipanggil,”sebut Endi. (bud)

Exit mobile version