PAREPARE – Ada yang menarik dari penangkapan Hamdani (37) dan Asri (37), dua warga Kota Parepare yang diringkus jajaran Satuan ResNarkoba Polres Parepare, beberapa hari lalu saat berpesta narkoba jenis sabu sabu.
Selain karena keduanya telah lama menjadi Target Operasi (TO) Satuan ResNarkoba Polres Parepare, dalam pengembangan kasusnya, Hamdani mengaku juga berperan sebagai pengedar dan menjual barang haram dagangannya tersebut ke sejumlah pedagang pasar Lakessi Parepare. Penjualan dilakukan dalam bentuk paket kemasan yang harganya tergantung berat paket barang yang dijual.
“Saya jual sama pedagang di pasar Lakessi Pak. Harganya antara Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per paketnya, tergantung berat barang yang dipesan,” aku Hamdani.
Sementara Kasat ResNarkoba Polres Parepare AKP Alimuddin, membenarkan jika kedua orang tersebut memang sudah lama menjadi TO satuannya.
“Gerak-geriknya sudah lama kita intai, setelah dipastikan, keduanya kita bekuk saat berpesta sabu. Saat ini yang kami telusuri, darimana keduanya memperoleh barang haram tersebut,”, terang AKP Alimuddin. (*)