Logo Lintasterkini

Timsus Polda Sulsel Bekuk Dua Pelaku Begal yang Resahkan Warga Makassar

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 31 Januari 2017 14:26

Dua pelaku begal di Makassar yang dibekuk Timsus Polda Sulsel.
Dua pelaku begal di Makassar yang dibekuk Timsus Polda Sulsel.

MAKASSAR – Tim khusus (Timsus) Polda Sulsel meringkus seorang otak aksi pembegalan di Makassar bernama Rangga Serang (22 tahun). Lelaki pengangguran yang beralamat di Jalan Sultan Alauddin II Lorong 8, Setapak 1 Makassar, Sulawesi Selatan ini ditangkap Senin (30/1/2017), sekitar pukul 03.00 Wita.

Pelaku begal jalanan itu diciduk aparat kepolisian di Jalan Skarda N Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pelaku ini biasanya melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di jalanan, yang umumnya mereka disebut kelompok begal jalanan.

Pelaku sudah lama menjadi incaran polisi. Setelah anggota Timsus Polda Sulsel mendapatkan informasi keberadaan Rangga yang sering melakukan begal sementara berada di Jalan Skarda Makassar, dengan sigap bergerak cepat, Timsus berhasil menangkapnya di lokasi dimaksudkan oleh sumber informasi.

Hasil interogasi awal, tersangka Rangga mengakui melakukan rentetan aksi begal jalanan di wilayah hukum Kota Makassar. Aksi begalnya antara lain pada Januari 2017, tersangka melakukan begal di Jalan Tabaria Hartaco bersama Restu. Korbannya waktu itu adalah perempuan yang sedang mengendarai motor, denganbarang bukti 1 (satu) unit Hp Android.

Tersangka Rangga bersama rekannya, Restu kembali beraksi di sekitar Benteng Somba Opu Makassar, yang korbannya adalah perempuan. Keduanya sempat mengambil 1 (satu) unit Hp Samsung J7. Keduanya juga melakukan penodongan menggunakan pisau terhadap seorang perempuan di Jalan Mallengkeri (dekat SD Negeri Mallengkeri) dan mengambil tas korban berisikan Hp android.

Catatan kejahatan lainnya di Bulan September 2016, tersangka melakukan begal di Jalan Adhyaksa bersama bersama Restu, dengan mengambil tas hitam berisikan dompet dan Hp. Selanjutnya pada Desember 2016, melakukan penodongan terhadap seorang laki-laki di Jalan Toddopuli Raya dan mengambil Hp Samsung android.

asetelah tersangka Rangga tertangkap, aparat kepolisian melakukan pengembangan kasusnya. Alhasil, tersangka memberi informasi keterlibatan tersangka lainnya bernama Andi alias Vandi (20). Polisi lalu bergerak mengamankan tersangka Andi di Jalan Sultan Alauddin Lorong 8 Makassar.

Tersangga Rangga dan Andi mengakui melakukaan begal bersama di wilayah hukum Polsek Tamalate, tepatnya di jalan Abdul Kadir (sekitar Benteng Somba Opu). (*)

Adapun barang bukti yg diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio DD 5826 QO. Motor ini merupakan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi begal. Barang bukti berikut 1 (satu) bilah badik gagang hitam dan sarung cokelat, 2 (dua) bilah pisau, 1 (satu) buah tas hitam dengan merk Sophie Martin. Kedua tersangka begal yang cukup meresahkan masyarakat ini selanjutnya diserahkan pada Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...