Lintas Terkini

Antisipasi Penyelewengan, Polres Pinrang Bentuk Satgas Pengamanan Distribusi Bansos

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono

PINRANG – Rawan penyelewengan, pengawasan pendistribusian dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pinrang semakin diperketat dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Distribusi Bansos oleh Polres Pinrang. Bertindak selaku Kepala Satgas (KaSatgas), Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas.

“Satgas Pengamanan Distribusi Bansos ini dibentuk berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial RI dengan Polri pada 11 Januari 2019 lalu,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono kepada awak media, Rabu (30/1/2019) kemarin.

Bambang mengatakan, Satgas ini bertugas untuk meminimalkan terjadinya penyalahgunaan pendistribusian Bansos. Dimana upaya itu dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pencegahan.

Namun selain pendampingan pencegahan, lanjut Bambang, juga dilakukan penegakan hukum Proporsional dan Profesional dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan distribusi Bansos agar tepat sasaran dan tepat guna.

“Sebelum terjadi pendistribusian yang tidak tepat sasaran, kita utamakan pencegahan dulu. Setelah itu, baru kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, KaSatgas Pengamanan Distribusi Bansos Polres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas menyebutkan, Satgas ini dibagi ke dalam empat Subsatgas, yakni Subsatgas Pendataan dan Sosialisasi, Subsatgas Media, Subsatgas Pengamanan Distribusi dan Subsatgas Gakkum.

“Jadi bentuk-bentuk tugas yang akan dilaksanakan nanti adalah pendataan, sosialisasi, pendampingan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan bantuan sosial,” pungkas Nugraha Pamungkas. (*)

Exit mobile version