Lintas Terkini

Sosialisasi UU Lalulintas Terhadap Karyawan PT Energi Sengkang

Sosialisasi undang-undang lalulintas

WAJO – Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf didampingi didampingi Kaur Mintu dan Kanit Dikyasa melaksanakan sosialisasi UU No. 2 thn 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap karyawan PT Energi Sengkang di Kantor Aula Pertemuan Energi Sengkang di Kecamatan Pammana, Rabu (30/1/2019).

Disebukan, kegiatan melibatkan sejumlah karyawan. Dilanjutkan dengan sosilisasi Milenial Road safety Festival dalam rangka pembentukan relawan tertib lalu lintas menuju Indonesia Gemilang.

“Kegiatan ini diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan dan buruh akan pentingnya mematuhi peraturan lalulintas. Agar terhindar dari kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf. (*)

Exit mobile version