PINRANG — Alliansi Pemuda Peduli Masyarakat Pinrang (APPMP) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (30/1/2025). Dalam penyampaiannya dihadapan Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi yang hadir langsung menemui peserta aksi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Jefri meminta kepada Anggota DPRD Pinrang untuk mengawal Proses Hukum kasus asusila ini yang dinilaii telah mencoreng nama baik Wakil Rakyat.
Selain itu, Jefri juga meminta klarifikasi langsung dari KRN, oknum anggota DPRD atas dugaan perbuatan asusila yang telah dilakukannya kepada seorang anak dibawah umur.
“Melalui kesempatan ini, kami juga meminta Pihak Kepolisian untuk terus menindak lanjuti kasus ini sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tegas Jefri
Jefri menambahkan, pihaknya juga meminta kepada terduga pelaku KRN untuk melakukan visum kepada korban pelapor dan sekaligus menunjukkan posisi tempat tinggal korban pelapor saat lepada orang tuannya (Ayahnya).
Menyikapi tuntutan massa aksi ini, Ketua DPRD Pinrang Nasrun Paturusi mengatakan jika masalah proses Hukum adalah wewenang Pihak Kepolisian.
“Untuk memperjelas sudah sampai sejauh mana proses hukum,nya, silakan adik adik menyampaikan aspirasinya kepada Pihak Kepolisian Polres Pinrang,” kata Nasrun Paturusi. (*)
Komentar