LINTASTERKINI.COM – Sebanyak enam perwira polisi diamankan bersama jaringannya yang diduga terlibat Pungutan Liar terkait KKEP Rim Brigadir 2016 dan SIP 2017, Polda Sumsel, diperiksa Tim Propam Mabes Polri pada hari Rabu (29/3/2017).
Sebanyak 7 anggota Provost Mabes Polri dipimpin Akbp Andean Bonar S, beranggotakan Akbp Rico, Akbp nababan, Akp jonius, Iptu levi dan dua Bintara memeriksa dan menetapkan terduga Garplin (Pelanggaran Disiplin) di Polda Sumsel.
Para terduga oknum polisi tersebut masing-masing Kabid Dokkes Akbp Susilo, Kasubdit Kespol Akbp Saiful, Kaurkes Kompol Masuri, Brigadir Lutfi, Pns Fitri (yang terlibat dalam panitia Kesehatan).
Selanjutnya Kabag Psikologi Akbp Ediya kurnia, PNS Misno. Lalu panitia Jasmani Akbp Thoad. Selanjutnya Panitia Akademik Akbp Deni Darmapala. Sedangkan untuk program pendidikan tembak diatas punggung kuda, terperiksa masing-masing Bripka Ismail, Bripka Nurul Hadi dan Bripka Dias.
Sementara barang bukti yang disita dari masing-masing pelaku diantaranya Kabid dokkes Rp. 2.38 milyar, Kabag PSY Rp. 1.730 milyar, Dr Mansuri Rp354 juta, Kabag Watpers Rp. 300 juta, Bripka Ismail Rp. 20 juta dengan Total Rp. 4.784.000.000, HP, Buku tabungan, Sertifikat tanah daerah Sukarame, bpkb motor BMW hasil pembelian dari seleksi, bpkb honda data komputer dan data Hp.
Modus Pungli ini dilakukan membantu dengan cara melihat nilai sistem paket, sistem per item test, sistem komulatif (selesai baru bayar) dan bimbingan melalui test awal.
Pemeriksaan masih berlangsung di Polda Sumsel guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (*)