Lintas Terkini

Kepala BNNP Sulsel Lantik Sejumlah Pejabat

Pelantikan sejumlah pejabat lingkup BNNP Sulsel.

MAKASSAR – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Andi Taqdir Tiro, SE melantik beberapa pejabat Eselon III dan IV Lingkup BNNP Sulsel, Jumat (31/3/2017), sekira pukul 10.00 Wita. Pelantikan tersebut dilakukan di ruang loby Kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal nomor 22 Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam pelantikan tersebut, beberapa pejabat yang baru dilantik seperti Kabid Pemberantasan, AKBP Ustim Pangarian, SE, M.Si, Kasi Adminstrasi, Basri, S.Pi serta pejabat lainnya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNK Tanatoraja, Kepala BNNK Bone, Kabag Binker Biro SDM Polda Sulsel, AKBP Anang Pudjianto, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar serta para Pejabat eselon III dan IV lingkup BNNP Sulsel.

Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Andi Taqdir Tiro mengatakan, mutasi ataupun promosi jabatan yang dilakukan dalam satu organisasi merupakan hal yang biasa. Hal itu semata-mata dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi. Kata dia, oleh karena itu, pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan, tidak didasarkan atas keinginan pejabat pembina kepegawaian semata.

“Akan tetapi, mutasi didasarkan atas pertimbangan normatif sesuai standar dan prosedur yang berlaku, dengan memperhatikan aspek kinerja, kompetensi, integritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya yang dilakukan secara cermat dan matang sesuai kebutuhan organisasi BNN Provinsi Sulsel,” papar Brigjen Pol Andi Taqdir Tiro.

Ia menambahkan, selanjutnya perlu pula diketahui bahwa promosi dan jabatan yang dilakukan terhadap pegawai, hendaknya tidak dimaknai sebagai bentuk pemberian hadiah ataupun hukuman karena atas dasar suka dan tidak suka. Akan tetapi, hendaknya dipahami sebagai bentuk tanggungjawab yang diberikan kepada seseorang dalam rangka mendorong peningkatan fungsi organisasi.

“Khusus pejabat pada Bidang Pemberantasan, fungsi yang sangat penting adalah melakukan pemutusan jaringan dan penindakan terhadap sindikat dan pelaku kejahatan narkoba tanpa tebang pilih,” pesan Jenderal Polisi Bintang Satu ini. (*)

Exit mobile version