Logo Lintasterkini

Pukul Guru Nasrun, Orangtua Siswa Dibui, Adnan : Semua Ada Hikmahnya

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 31 Maret 2018 00:00

Adnan Nanang, orangtua siswa yang dipukuli gurunya di SMKN 2 Makassar dua tahun silam.
Adnan Nanang, orangtua siswa yang dipukuli gurunya di SMKN 2 Makassar dua tahun silam.

MAKASSAR – Masih ingat peristiwa kasus pemukulan Nasrun, seorang guru SMKN 2 Makassar dua tahun silam? Waktu itu, tahun 2016 lalu, Guru Nasrun awalnya memukul siswanya sendiri karena lupa membawa tugas menggambar.

Meskipun tidak membawa tugas menggambarnya, siswa itu tetap berusaha untuk mengumpulkan tugasnya. Siswa itu pun meminjam gambar teman sekolahnya, yang berdekatan kelas dengannya.

Namun, Guru Nasrun tetap memarahi siswa itu. Bahkan, sang guru kalap, dia langsung memukul siswanya itu.

Akibat pemukulan itu, meninggalkan luka bekas pukulan pada bagian punggung dan dahi siswa itu. Tapi oleh siswa, tindakan pemukulan pada dirinya dilaporkan pada orang tuanya.

Adnan Nanang, orang tua anak tersebut tidak terima pemukulan yang dilakukan oleh Guru Nasrun pada anaknya. Dia pun dengan emosi mendatangi SMKN 2 Makassar untuk menemui Guru Nanang. Saat bertemu, orang tua siswa ini tanpa ia sadari langsung mendaratkan kepalan tinjunya mengenai hidung Guru Nanang, hingga mengeluarkan darah segar.

“Peristiwa itu sangat memilukan bagi keluarga saya. Pukulan telak di hidung almarhum Nasrun sebenarnya tidak sengaja saya lakukan,” kata Adnan di Warkop Daeng Annas, Kamis, (29/3/2018).

Seharusnya lanjut Adnan, hal ini tidak bisa terjadi. Tapi emosi yang membawa dirinya harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun tiga bulan.

“Semua saya ceritakan di depan majelis hakim saat persidangan kasusnya. Saya katakan, seorang guru tidak seharusnya memukul siswanya di bagian kepala. Sebab kepala merupakan bagian tubuh yang sangat sensitif terhadap perkembangan otak setiap manusia. Itulah sebabnya saya tidak menerima pemukulan anak saya itu, tapi, yah, sudahlah. Semua telah terjadi, dan saya mendapatkan banyak pelajaran dari peristiwa tersebut,” terangnya.

Diungkapkannya, kasus pemukulan Guru Nasrun, diintervensi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Bahkan, oleh PGRI merekomendasikan agar anak Adnan Nanang tidak bisa diterima di sekolah manapun juga.

“Tapi semua sudah berlalu, satu tahun tiga bulan yang kami jalani di penjara, mempunyai hikmah tersendiri. Anak-anak dan ibunya juga sudah sangat pahami kehidupan bersama,” ucapnya.

Adnan menambahkan, hidup di bui mempunyai hikmah tersendiri. Tuhan telah menentukan garis hidup setiap manusia, sehingga bagi dirinya selepas dari penjara, dia tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik.

“Tidak lama dipenjara, saya dengar Guru Nasrun itu meninggal dunia, Innalillah. Dia tabrakan di dekat rumahnya. Guru Nasrun waktu itu meninggal dunia di tempat. Tuhan memang telah menggariskan semua jalan kehidupan untuk hamba-Nya. Saya masuk penjara, Guru Nasrun meninggal dunia, itu semua adalah garis hidup dari Allah SWT, semua ada hikmahnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Jarot Hertasmin

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...