PINRANG – Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji atau tabung gas 3 kg bakal naik per tanggal 1 April 2021. Harganya Rp18.500.
Kenaikan elpiji bersubsidi itu disertai dengan Pergub Sulsel nomor 11 tahun 2021.
Menindaklanjutinya, Pemkab Pinrang akan menggandeng agen dan pangkalan penjualan elpiji untuk melakukan sosialisasi harga baru itu ke masyarakat.
Pemkab Pinrang pun telah menggelar pertemuan, Rabu tadi (31/03/2021). Dipimpin Wakil Bupati, Alimin. Dihadiri sejumlah pemilik agen dan pangkalan.
“Proses pendistribusian gas elpiji berjalan dengan baik. Pemkab membentuk Tim Satgas untuk mengawasi pendistribusian,” kata Alimin dalam keterangannya.
Pada pertemuan ini, turut hadir beberapa pejabat Pemkab Pinrang dan para kepala desa dan lurah. (*)