MAKASSARÂ – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) Hamidah Abdurrahman mengatakan, pihaknya selaku pengawas eksternal Polri akan merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mendesak penyelesaian penanganan kasus korupsi yang kini ditangani Polda Sulselbar.
Padahal, kata Hamidah, anggaran penanganan kasus korupsi di kepolisian sangat besar dan hampir menyamai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kompolnas akan rekomendasikan ke Polri agar penanganan kasus korupsi di Polda Sulselbar semua dituntaskan. Lambannya penanganan kasus korupsi, memunculkan kesan terjadi kongkalikong antara oknum kepolisian dengan tersangka korupsi untuk memainkan kasus ini. Jika tidak dituntaskan, sama saja jika polisi merugikan negara karena telah digelontorkan dana besar,” kata Hamidah.
Komisioner lainnya, Edi Saputra Hasibuan menambahkan, korupsi harus menjadi prioritas karena negara telah menggelontorkan dana sebesar Rp 208 juta di setiap kasus yang ditangani Polda dan Polres. Dengan begitu, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus korupsi yang ditangani Polda Sulselbar.
“Kalau Polda itu minimal menyelesaikan 5-6 kasus korupsi setiap tahunnya, sementara Polres/Polrestabes sebanyak 3-5 kasus. Kita berharap dengan dana yang besar itu pengusutan kasus korupsi semakin ditingkatkan. Kami akan pantau penanganannya seperti apa dan hasilnya akan kami laporkan ke Kapolri,” beber Edi. (kpc)