SENGKANG – Nasib apes dialami Matelda Pamula (60), pensiunan guru SD di Kabupaten Wajo. Ia mengaku ditipu setelah membeli alat akupuntur dari salah seorang sales.
Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 4.290.000. Hal itu pun dilaporkan ke Polres Wajo lantaran pelaku juga sudah kabur.
Informasi yang dihimpun, korban yang tinggal di Dusun Bontomre Desa Ciromanie Kecamatan Keera Kabupaten Wajo mengaku ditawari alat akupuntur oleh seorang sales bernama Ikhwan (24) pada 27 Mei lalu. Setelah menyerahkan uang sebanyak Rp 4.290.000, Ikhwan mengaku akan memberikan barang pesanan korban pada 30 Mei 2016.
Namun, barang yang dipesan tersebut ternyata tidak datang. “Akhirnya saya mendatangi kos terlapor. Tapi kata orang bahwa terlapor sudah tidak tinggal di rumah kos tersebut,” ujar korban saat melapor ke Polres Wajo, Selasa (31/5/2015).
Kasus ini sementara ditangani apara Polres Wajo. Sementara terlapor masih dalam pengejeran polisi. (*)