MAKASSAR – Pelaku perampokan toko Sahida Sari di Antang yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Selasa (31/5/2016), sekira pukul 10.30 Wita.
Pelaku bernama Fahrian alias Iyang (20), warga jalan S Daeng Ngemba, Kota Makassar. Penangkapan pelaku tersebut bermula dari informasi yang didapatkan oleh Tim Jatanras Polrestabes yang mengetahui jika pelaku berada lokasi kerjanya sebagai buruh harian.
[baca juga : Pria Bercadar Rampok Toko di Perumnas Antang, Tiga Perempuan Luka ]
Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan ditempat kerja pelaku berdasarkan LP/404/V/K/2016/restabes mksr/sek manggala tgl 28 mei 2016 atas nama pelapor Sangkai. Setelah itu anggota membawa pelaku untuk dilakukan introgasi.
Adapun hasil introgasi pelaku mengakui bernama telah melakukan pencurian di jalan Borong Jambu VII Prumnas Antang. Dimana pelaku pada saat itu melakukan pencurian dengan menggunakan sweter, penutup wajah ( cadar ) dengan benda tumpul ( balok-balok ) dan mengambil barang berupa hanphone samsung J5 milik korban.
Kemudian anggota melakukan pencarian barang bukti dan menyita satu handphone jenis Samsung warna putih J5 selanjutnya pelaku dibawa untuk penunjukan TKP.
Namun pada saat dilakukan penunjukan TKP pelaku berusaha melarikan diri dari kawalan anggota sehingga dikeluarkan tembakan namun pelaku tidak menghiraukannya. Akhirnya kemudian anggota melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki selanjutnya pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)