Lintas Terkini

Tidak Berizin, Bupati Pinrang Perintahkan Penutupan Alfa Midi Toko Utama

Toko Utama di Jalan Abdullah Pinrang yang tidak berizin.

PINRANG – Setelah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pinrang tidak berdaya menindak beroperasinya kembali Alfa Midi jalan Abdullah Kota Pinrang yang telah berganti nama menjadi Toko Utama, Bupati Pinrang, Aslam Patonangi akhirnya kembali turun tangan menangani persoalan tersebut.

Setelah mempelajari persoalan itu dan mencari tahu siapa saja oknum jajarannya yang kembali bermain dalam kasusu ini, Bupati Pinramg, Aslam Patonangi akhirnya mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kasat Pol PP Kabupaten Pinrang, Muhadir untuk segera melakukan penutupan dan penyegelan Toko Utama jalan Abdullah Kota Pinrang, Rabu (31/5/2017) siang.

“Sementara saya tahan izinnya sampai ada jaminan kalau Toko Utama ternyata bukan bagian dari Toko Modern berjaringan,” tegas Aslam kepada awak media.

Aslam berjanji, dirinya juga akan kembali memberikan teguran keras kepada Kepala Disperindag, Hartono Mekka dan Kepala BP2T-PM Kabupaten Pinrang, Andi Nurhayati Tamma karena kedua pejabat inilah yang dianggap punya andil besar sehingga Toko Utama bisa beroperasi beberapa hari terakhir

“Pokoknya, hari ini telah saya perintahkan untuk tidak boleh beroperasi,” pungkas Aslam. (*)

Exit mobile version