PINRANG – Riak kegelisahan dirasakan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pinrang menjelang penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 yang rencananya akan terbayarkan pada 5 atau 6 Juni 2018 nanti. Pasalnya, gaji 14 yang mereka terima sebesar satu bulan gaji penuh tersebut hampir dipastikan akan terkikis cukup lumayan oleh adanya sejumlah potongan.
Dari penelusuran lintasterkini.com, potongan-potongan di gaji 14 tersebut nantinya meliputi iuran korpri, sumbangan untuk THR tenaga honorer sebesar Rp100 ribu per ASN, sumbangan untuk pembangunan Masjid Agung Al-Munawir yang besarannya ditentukan berdasarkan golongan ASN serta beberapa alasan pemotongan lainnya.
“Yah, seperti itulah pemberitahuannya Pak. Namanya sumbangan, tapi besarannya sudah ditetapkan. Mau gimana lagi, suka atau tidak, kami pasti terima karena ini sudah menjadi resiko sebagai bawahan,” curhat seorang ASN yang namanya tidak mau dimediakan kepada lintasterkini.com, Kamis (31/5/2018).
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Islahmuddin yang dimintai klarifikasinya terkait banyaknya potongan gaji 14 tersebut, enggan memberikan keterangan. Sekda ini malah lebih memilih bungkam.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 sebanyak Rp 26 Miliar untuk tahun ini. Adapun pembayarannya, dijadwalkan pada tanggal 5 atau 6 Juni 2018 mendatang. (*)