MAKASSAR – Petugas dari Tim Raimas Polrestabes Makassar berhasil menangkap sSeorang warga Manyampa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa berisial FH. Pasalnya, pemuda ini terlibat dengan narkotika jenis sabu.
Pelaku FH disergap saat hendak berada di pintu keluar Terminal Malengkeri, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu, (30/5/2018), sekira pukul 01.30 Wita. Dari tangan FH, Tim Raimas mengamankan barang bukti sebanyak 5 saset sabu yang disembunyikan dalam casing gawai miliknya.
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, AKBP Priswo Pramuko yag dikonfirmasi membenarkan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan oleh personelnya yang dipimpin Ipda Arif Muda. Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika ini saat aparat melakukan patroli kota.
Baca Juga :
“Saat personel berada di wilayah perbatasan, di dekat Terminal Malengkeri, mereka melihat seorang pria sedang duduk di pintu keluar terminal tersebut. Kelihatannya gelagat orang itu mencurigakan, sehingga personel menghapirinya. Saat didekati, terlihat dia langsung membuang sebuah barang dari tangannya. Kemudian dia digeledah dan ditemukan barang bukti yang hendak dibuang itu handphone Blacberry, yang di dalam cashingnya ternyata disembunyikannya beberapa saset sabu-sabu,” papar Priswo.
Lebih lanjut perwira polisi berpangkat dua kembang melati di pundaknya ini mengungkapkan, barang bukti berupa gawai yang hendak dibuang pelaku lalu diperiksa. Petugas menemukan barang bukti berupa 5 saset sabu yang disembunyikan dalam cashing handphone tersebut.
“Petugas langsung membawa pelaku itu dengan barang bukti 5 shacet shabu, 1 unit handphone Blackberry, 1 unit handphone merk Strobery, uang tunai Rp.300.000. Semua dibawa ke Mapolrestabes untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Komentar