Logo Lintasterkini

Nekat Ingin Tebas Petugas, DPO Curat Antar Provinis Tewas Ditembak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 31 Mei 2018 00:10

Mayat tersangka DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Erik Tosepu (35).
Mayat tersangka DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Erik Tosepu (35).

MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (Dpo) Polda Sultra, Polres Bone dan Polres Gowa di Jalan Inpeksi Kanal Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Tersangka ini bernama Erik Tosepu (35), diringkus aparat, Rabu dini hari, (30/5/2018).

Tersangka Erik merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) antar provinsi diamankan berdasarkan laporan polisi Tbl/70/II/2018/Res Gowa, tanggal 5 Februari 2018. Tersangka juga DPO berdasarkan Lp/ 08/VIII/2017/Polda Sultra/Res Kolaka/Sek.Samaturu, tanggal 8 Agustus 2017 dan Lp/120/II/2018/Res Bone, tanggal 25 Februari 2018.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Akp Edy Shabara yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka DPO curat itu, langsung memerintahkan personilnya melakukan pengejaran. Alhasil, tersangka akhirnya dapat dibekuk di lokasi keberadaannya tersebut.

“Kami berhasil mengamankan Erik sekitar pukul 02.00 dini hari. Dia ini adalah DPO kasus pencurian dengan pemberatan antar provinsi,” papar Edy Sabhara.

Saat diamankan petugas, Erik membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya. Setelah diamankan, Erik langsung digiring ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan interogasi.

Saat diinterogasi, Erik mengakui bahwa dirinya kerap melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Gowa. Setelah mengakui aksi kejahatannya, petugas menggiring tersangka untuk menunjukkan salah satu lokasi aksi kejahatan yang pernah dilakukannya di Kabupaten Gowa.

Tersangka Erik pun bersama petugas menuju Kabupaten Gowa untuk menunjukkan salah satu rumah tempat persembunyiannya selama ini. Namun saat tiba di lokasi rumah dimaksud, Erik yang terlebih dahulu masuk ke dalam rumah, tiba-tiba memberontak dan mengambil sebuah samurai yang ada di belakang pintu rumah tersebut.

“Tersangka saat memegang samurai, langsung mengejar petugas dan hendak menebasnya. Dia lalu diberi tembakan peringatan tiga kali tapi tidak digubrisnya, malah dia terus mengejar petugas. Akhirnya dengan terpaksa dia dilumpuhkan dengan tembakan terukur, yang ternyata mengena pas di dada kirinya, sehingga tersangka ambruk,” kata Edy Shabara lagi.

Saat tersangka ambruk, samurai yang masih di genggamannya diambil oleh petugas. Dia pun dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Tapi sayangnya, karena jarak perjalanan cukup jauh, tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...