MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (Dpo) Polda Sultra, Polres Bone dan Polres Gowa di Jalan Inpeksi Kanal Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Tersangka ini bernama Erik Tosepu (35), diringkus aparat, Rabu dini hari, (30/5/2018).
Tersangka Erik merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) antar provinsi diamankan berdasarkan laporan polisi Tbl/70/II/2018/Res Gowa, tanggal 5 Februari 2018. Tersangka juga DPO berdasarkan Lp/ 08/VIII/2017/Polda Sultra/Res Kolaka/Sek.Samaturu, tanggal 8 Agustus 2017 dan Lp/120/II/2018/Res Bone, tanggal 25 Februari 2018.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Akp Edy Shabara yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka DPO curat itu, langsung memerintahkan personilnya melakukan pengejaran. Alhasil, tersangka akhirnya dapat dibekuk di lokasi keberadaannya tersebut.
Baca Juga :
“Kami berhasil mengamankan Erik sekitar pukul 02.00 dini hari. Dia ini adalah DPO kasus pencurian dengan pemberatan antar provinsi,” papar Edy Sabhara.
Saat diamankan petugas, Erik membawa sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya. Setelah diamankan, Erik langsung digiring ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan interogasi.
Saat diinterogasi, Erik mengakui bahwa dirinya kerap melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Gowa. Setelah mengakui aksi kejahatannya, petugas menggiring tersangka untuk menunjukkan salah satu lokasi aksi kejahatan yang pernah dilakukannya di Kabupaten Gowa.
Tersangka Erik pun bersama petugas menuju Kabupaten Gowa untuk menunjukkan salah satu rumah tempat persembunyiannya selama ini. Namun saat tiba di lokasi rumah dimaksud, Erik yang terlebih dahulu masuk ke dalam rumah, tiba-tiba memberontak dan mengambil sebuah samurai yang ada di belakang pintu rumah tersebut.
“Tersangka saat memegang samurai, langsung mengejar petugas dan hendak menebasnya. Dia lalu diberi tembakan peringatan tiga kali tapi tidak digubrisnya, malah dia terus mengejar petugas. Akhirnya dengan terpaksa dia dilumpuhkan dengan tembakan terukur, yang ternyata mengena pas di dada kirinya, sehingga tersangka ambruk,” kata Edy Shabara lagi.
Saat tersangka ambruk, samurai yang masih di genggamannya diambil oleh petugas. Dia pun dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Tapi sayangnya, karena jarak perjalanan cukup jauh, tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan. (*)
Komentar