MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel (Pemprov Sulsel) melakukan pengukuran Jalan Antang Raya yang rusak, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Selasa (31/5/2022).
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina mengatakan tujuan pengukuran ini dilakukan PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk tahun 2022 ini.
“Dari jam 7.00 pagi tadi ini kami sudah melakukan pengukuran. Insha Allah setelah pengukuran kita melakukan desin detailnya untuk kemudian dikerjakan,” ujarnya.
Dengan adanya rekonstruksi jalan, sistem drainase di sekitar Jalan Antang Raya diperbaiki.
Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, pengelolaan ruas jalan Antang menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Dalam penanganan ruas jalan Antang Raya masuk dalam kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjad kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya.(*)
Komentar