MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku mengapresiasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan Geopark Maros-Pangkep dan akan mensupport penuh dalam pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menerima kunjungan tim Geopart Maros-Pangkep di rumah jabatan (rujab), Jumat (31/5/2024). Turut hadir audience sebagai bagian dari kolaborasi pentahelix geopark yakni, Badan Pengurus Geopark, pengurus IKA Universitas Hasanuddin (Unhas), akademisi Unhas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemrov Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup Pemrov Sulsel dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Sulsel.
Disebutkan Prof Zudan, dirinya akan mensupport penuh kegiatan yang dilaksanakan tim dari Geopark Maros-Pangkep. Apa yang dilakukan tim geopart, sambungnya, sudah cukup bagus.
“Terima kasih atas audiencenya dan saya sampaikan akan mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan Geopark Maros-Pangkep,” ujarnya.
Sementara itu GM Geopark Maros-Pangkep, Dedy Irfan Bachri di hadapam Pj Gubernur Sulsel memberikan presentase tentang gambaran Kawasan Geopart Maros-Pangkep sebagai bagian dari kawasan yang telah ditetapkan oleh UNESCO Global Geopark. Penetapan itu berdasarkan keputusan yang diambil pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis, Rabu 24 Mei 2023 lalu.
Selain itu, Dedy juga menyampaikan tentang support anggaran dari Pemprov Sulsel sebagai dana hibah yang akan digunakan dalam pengembangan kegiatan Geopark. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan kawasan untuk lebih baik lagi.
“Tidak hanya itu saja, dalam audience ini kami juga mengajak dan mengundang langsung Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan untuk hadir pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan melakukan penanaman pohon pada 8 Juni 2024 mendatang di Kawasan Maros-Pangkep Unesco Global Geopark,” ujar Dedy.
Dikatakan pula, untuk kegiatan peringatan hari Lingkungan Hidup sedunia ini akan berkolaborasi dengan Ika Unhas, Pemprov Sulsel, pemerintah Kabupaten Pangkep dan Maros. (*)