JENEPONTO – Dua pelaku pencuri kendaraan motor (curanmor) ditangkap aparat Polres Jeneponto, Minggu (30/8/2015) malam. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat penangkapan.
Mereka yang diamankan yakni Iwan (18) warga Palajau Desa Palajau Kecamatan Arungjeke Kabupaten Jeneponto dan Andi bin Muntu (18). Kaki pelaku terpaksa ditembak untuk melumpuhkannya.
Kapolres Jeneponto AKBP Joko yang dikonfirmasi mengatakan, Iwan bin Dedy ditangkap di Jalan Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamagan Binamu saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya. Petugas curiga karena motor pelaku tidak disertai dengan plat kendaraan.
Ternyata diketahui, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter tersebut hasil curian dari Kabupaten Bantaeng. “Sementara Andi ditangkap pada Senin dini hari. Mereka terpaksa dktembak karena berusaha lari,” ungkap Kapolres.
Keduanya langsung dibawa ke Polres Jeneponto setelah sebelumnya mendapat perawatan media karena luka tembak di kakinya. (Mul)