PINRANG — Pelarian Abdul Walit (29), warga Desa Kasimbar Kabupaten Parigi Mountong Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Parigi Mountong dengan cara memanjat pagar Rutan, akhirnya terhenti di Kabupaten Pinrang. Walit yang berstatus tahanan narkoba Polres Parigi Mountong berhasil diringkus tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun, di Dusun Menro Desa Watang Pulu kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Ju’mat (31/08/2018) dini hari.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, penangkapan Walit berawal adanya informasi dari Unit Lidik Satuan ResNarkoba Polres Parigi Mountong ke Polres Pinrang akan keberadaan yang bersangkutan di rumah salah satu kerabatnya di wilayah hukum Polres Pinrang. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Resmob Polres Pinrang dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Walit.
“Sayang, saat hendak diringkus, pelaku mencoba kabur dengan mengendarai sepeda motor. Terpaksa yang bersangkutan kita lumpuhkan dengan tembakan terarah yang mengenai kedua betisnya. Dua peluru bersarang di betis sebelah kanan dan dua peluru bersarang di betis sebelah kiri,” tutur Kapolres Pinrang,
AKBP Adhi Purboyo saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (31/8/2018) siang.
Baca Juga :
Adhi menambahkan, untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satuan ResNarkoba Polres Parigi Mountong. (*)
Komentar