MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdsyam merelease kasus pengungkapan narkoba jenis sabu seberat Rp75 kilogram yang ditangkap Dit Resnakoba Polda Sulsel beberapa waktu. Release dilakukan di Aula Mapolda Sulsel, Selasa (31/8/2021) siang.
Dalam keterangnnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, menyebut jika narkoba yang diamankan merupakan jaringan internasional berasal dari Malaysia dan Filipina. Mereka sudah belasan kali beraksi.
“Untuk diketahui, jaringan Internasional ini sudah 13 kali mengedarkan sejak Maret 2021. Mereka masuk melalui laut dari Surabaya ke Sulsel,” ujarnya.
Dalam release itu, diperlihatkan hasil sitaan narkoba jenis sabu 75 kg dan pil ekstasi 38.747 butir
Pengungkapan narkoba ini berlangsung di dua lokasi dan waktu berbeda. Pengungkapan pertama, berlangsung di salah satu hotel Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Rabu malam lalu.
Pada pengungkapan sabu seberat 40 kilogram dan 4.000 ekstasi berhasil di sita di tangan dua pelaku, SYF dan ABJ. Tiga hari kemudian, Timsus kembali melakukan penggerebakan di salah satu hotel dengan barang bukti 35 kilogram dan 30.000 ekstasi dengan pelaku berinisial FTR.(*)