MAKASSAR – Tim Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kecamatan Mariso kembali melakukan patroli rutin, Selasa (31/08/2021). Menyosialisasikan surat edaran wali kota soal aturan PPKM.
Patroli ini juga melibatkan unsur Tripika, TNI-Polri, menyasar para pedagang di Pasar Sambung Jawa, Pasar Lette dan Pelelangan Ikan Rajawali.
“Kita ingatkan mereka untuk patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker dan menjaga jarak,” kata Co Master Covid-19 Kecamatan Mariso, Muh Iqbal.
“Jadi kami harapkan warga bisa menaati apa yang tertuang dalam surat edaran tersebut, sehingga bisa dengan lebih mudah memutus rantai penyebaran covid ini,” tutupnya.