MAKASSAR – Berdasarkan hasil penelitian BNN RI tahun 2021 bersama BRIN dan BPS diketahui bahwa terjadi peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari 1,8% pada tahun 2019 menjadi 1,95% pada tahun 2021. Peningkatan keterpaparan narkoba menurut survei tersebut terutama terjadi di daerah pedesaan pada rentang usia 15-24 tahun dan 50-60 tahun.
BNN RI dengan pendekatan soft power melakukan beberapa langkah strategis guna mengatasi permasalahan tersebut. Langkah soft power BNN salah satunya dilakukan pada bidang pencegahan dengan memperkuat ketahanan desa terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui pencanangan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar di Sulawesi Selatan, Rabu (31/8/2022).
Pada kesempatan yang sama tersebut BNN juga meluncurkan gerakan menantu Bersinar, lorong wisata Bersinar, dan program konseling pra nikah untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Berbagai program tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN, khususnya BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kota Makassar, Polda Sulawesi Selatan, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah tersebut.
Kerja sama ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika (P4GN) yang mana seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diminta turut berkontribusi dalam upaya P4GN tersebut. (*)