MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan kebijakan pembelajaran daring untuk seluruh jenjang pendidikan mulai PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, selama 1–4 September 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 tertanggal 31 Agustus 2025.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring. Platform yang dapat digunakan antara lain WhatsApp, Google Classroom, Zoom, maupun aplikasi pendukung lainnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah. Dengan sistem daring, siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran meski tidak hadir secara fisik di sekolah.
Baca Juga :
“Pembelajaran daring ini hanya berlangsung empat hari, terhitung mulai 1 hingga 4 September 2025. Guru tetap berkewajiban mengajar sesuai jadwal, sementara siswa mengikuti pelajaran dari rumah,” jelas Achi Soleman, Minggu (31/8/2025).
Meski dilakukan secara daring, Disdik menegaskan agar sekolah tetap menjaga kualitas pembelajaran. Guru diminta memastikan materi tersampaikan dan siswa dapat berinteraksi aktif dalam proses belajar. Koordinasi internal di satuan pendidikan tetap dilakukan secara daring untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kadisdik Achi Soleman membenarkan kebijakan tersebut. “Iya dik, besok belajar online,” jawabnya singkat.(**)


Komentar