GOWA – Aksi perampokan terjadi bersenjata api terjadi di rumah milik Dira (18), warga Jalan Pallantikan 4 Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (31/10) siang. Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota polisi yang akan menggerebek rumah untuk mencari narkoba.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang berjumlah satu orang itu, masuk ke dalam rumah korban dan mengaku sebagai polisi. Ia mengaku akan menggeledah karena ada laporan bahwa pemilik rumah memiliki sabusabu.
Saat itu, rumah tersebut hanya dihuni dua orang kakak berardik. Pasalnya, orangtua korban sedang berada di rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung menodongkan pistol kepada salah seorang pemilik rumah yang masih duduk duduk di bangku SD.
Dira yang ditemui mengaku, sempat mempersilahkan pelaku masuk karena mengaku dari anggota kepolisian. “Waktu saya persilahkan, dia mengaku polisi mau cari sabusabu dan adik saya di ancam pake pistol agar kami diam tidak berteriak” pungkasnya.
Pelaku perampokan langsung menggeledah isi lemari dengan alasan mau mencari sabusabu. Namun ternyata dia temukan emas dan langsung membawa kabur.
Kanit Reskrim Polres Gowa Ipda Hambaliyang dikonfirmasi membenarkan kasus perampokan itu. Ia mengatakan pelaku perampokan sudah lama mengetahui situasi rumah karena pemilik rumah sementara di rawat rumah sakit.
“Pemilik rumah sudah 10 hari dirawat di rumah sakit. Kemungkinan besar pelaku hanya menggunakan semacam pistol korek untuk menakut-nakuti kedua anak tersebut dan mengambil emas korban seberat 100 gram” ujarnya.
Saat ini, sambungnya, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (rw)
Komentar