Lintas Terkini

Motor dan Parang Bukti Awal Mengarah ke Otto

Barang bukti motor milik korban Mappakaya Dg Emba.

MAKASSAR – Korban pembunuhan terhadap Mappakaya Daeng Emba masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi untuk sementara menetapkan Oktavianus alias Otto (40), sopir truk yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap bersama barang bukti sebilah parang oleh personil gabungan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontomarannu dan Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa di rumah istrinya di Jalan Poros STPP Lingkungan Mawang, Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Gowa. Sementara barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio G dengan nomor polisi DD 5732 UB milik korban ditemukan di rumah orang tua Otto bernama Damaris Sesa.

Sepeda motor korban Dg Emba ditemukan di rumah Damaris Sesa di Jalan Jeruk nomor 70, Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Saat ini pelaku masih sementara dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gowa.

Meskipun Otto belum mau mengakui perbuatannya membunuh korban. akan terapi bukti petunjuk awal telah ditemukan. Penemuan sepeda motor milik korban dan parang panjang yang ditemukan petugas merupakan petunjuk awal pihak aparat untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version