JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertempat di Jakarta Covention Center, Senin (31/10/2016) memulai kampanye gerakan ‘Ayo Menabung’. Kampanye ini dimaksud untuk meningkatkan budaya menabung masyarakat di berbagai produk jasa keuangan serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Acara kampanye gerakan ‘AYO Menabung’ digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) bersamaan dengan Perayaan Hari Menabung Sedunia (World Saving Day) yang jatuh setiap tanggal 31 Oktober. Gerakan ‘AYO Menabung’ ini dilakukan sebagai bagian penerapan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dikeluarkan pada tanggal 1 September 2016.
Gerakan ini dimaksudkan untuk membangkitkan kembali budaya menabung dan investasi bagi masyarakat Indonesia. Melalui gerakan ini diharapkan masyarakat luas semakin mengenal ragam produk dan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas menabung.
Juga agar masyarakat lebih mengenal investasi di lembaga jasa keuangan formal, yang bisa meningkatkan likuiditas tabungan domestik untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan kemandirian ekonomi masyarakat. Hal lain yang menjadi alasan pentingnya peningkatan budaya menabung di masyarakat adalah angka rasio savings to GDP Indonesia yaitu sekitar 31%, lebih rendah dibandingkan dengan Singapura sebesar 49%, Philipina sebesar 46%, serta China 49%.
Selain itu, rendahnya budaya menabung ditunjukkan dengan menurunnya Marginal Propensity to Save (MPS/keinginan untuk menabung) meskipun GDP per kapita meningkat. Hal ini juga dipengaruhi oleh tingkat akses masyarakat Indonesia ke lembaga keuangan formal yang menurut Data Bank Dunia 2014 hanya sebesar 36,1% atau lebih rendah dibanding dengan negara ASEAN lain seperti Thailand, Malaysia dan Singapura.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutannya mengatakan gerakan ‘AYO Menabung’ tidak hanya identik dengan menabung di bank. Tetapi juga pada produk industri keuangan non-bank dan pasar modal.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan produk industri keuangan tidak hanya di tabungan perbankan, namun juga pada sektor industri keuangan non-bank seperti menabung untuk perlindungan di asuransi, menabung untuk cicilan di lembaga pembiayaan, menabung untuk hari tua di dana pensiun, menabung emas di pergadaian serta menabung saham dan reksa dana di pasar modal,” kata Muliaman.
Perluasan istilah menabung itu, lanjutnya merupakan strategi OJK bersama Industri Jasa Keuangan untuk semakin meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan.
Dalam rangka gerakan Ayo Menabung ini, selama bulan Oktober 2016, OJK bersama-sama Industri Jasa Keuangan (IJK) menyelenggarakan rangkaian kegiatan Inklusi Keuangan dengan semboyan ‘Inklusi Keuangan Untuk Semua’.
[NEXT]
Selama pelaksanaan bulan Inklusi Keuangan tersebut, tercatat pembukaan jumlah rekening baru di seluruh industri jasa keuangan sebanyak 3.5 juta rekening, dengan rincian sebagai berikut:
– Pembukaan rekening dana pihak ketiga 3.388.267 rekening.
– Pembukaan polis asuransi 12.482 polis.
– Pembukaan rekening investasi pada pasar modal 14.880.
– Pembukaan rekening pada Dana Pensiun 665.
– Pembukaan rekening pembiayaan14.321 rekening.
– Pembukaan rekening tabungan emas sebanyak 115.862 rekening.
Saat ini, OJK bersama beberapa Kementerian dan industri jasa keuangan juga telah melakukan beberapa inisiatif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat kepada sektor keuangan formal. Khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah dan berdomisili di daerah-daerah yang belum dapat dijangkau oleh Lembaga Jasa Keuangan.
Inisiatif tersebut di antaranya adalah:
a. Simpanan Pelajar (SimPel), yang hingga saat ini telah diikuti sekitar 2 juta pelajar
b. Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI), yang saat ini sudah memiliki 1.626.066 nasabah dengan nilai tabungan Rp63 miliar
c. Investasi dalam bentuk reksadana murah dengan dana investasi awal Rp100 ribu
d. Program JARING untuk memfasilitasi pembiayaan pada sektor perikanan dan kelautan.
e. Layanan Keuangan Mikro atau Laku Mikro merupakan layanan terpadu dengan proses yang sederhana, cepat, akses mudah, dan harga terjangkau. Saat ini sudah diikuti 11 Lembaga Jasa Keuangan dengan total sebanyak 8.857 outlet.
f. Asuransi mikro dengan fitur dan administrasi sederhana bagi masyarakat, untuk memberikan perlindungan terhadap jiwa, usaha, kesehatan, kecelakaan dan kebakaran.
g. Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau dikenal TPAKD, yang memiliki peran mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Saat ini telah dibentuk 36 TPAKD di tingkat Provinsi/Kabupaten maupun Kota.
h. Yuk Nabung Saham, adalah sebuah kampanye yang mengajak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal melalui share saving.
Dalam kegiatan kampanye gerakan ‘AYO Menabung’ ini, juga diluncurkan kampanye bersama Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda) sebagai branding dari produk tabungan yang telah dimiliki oleh pihak perbankan, dengan segmen mahasiswa dan pemuda. Melalui kampanye gerakan ‘AYO Menabung’ juga didorong agar seluruh siswa/siswi pelajar di Indonesia dapat mempunyai tabungan Simpanan Pelajar (SimPel/Simpel IB). (*)