Lintas Terkini

Dinkes-KPU Makassar akan Tes Cepat Massal Covid-19 terhadap Petugas KPPS

ist.

MAKASSAR — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dihelat serentak di sejumlah daerah dan provinsi di Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara teknis berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan Pilkada serentak tersebut tidak menimbulkan kasus baru Covid-19 atau terjadi penyebaran virus corona ini.

Sekaitan dengan upaya menghambat penyebaran pandemi tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan bekerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan melakukan tes cepat massal Covid-19 kepada 16.000 petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang digelarnya Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar.

Hal ini dikemukakan Pejabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin di Makassar baru-baru ini. Ia mengatakan, petugas KPPS tersebut akan menjalani tes cepat massal di sejumlah puskesmas Kota Makassar mulai tanggal 14-20 November 2020 mendatang.

Dikatakan Pj Walikota Makassar ini, Pemkot mendukung penuh rencana KPU Kota Makassar yang selalu mengedepankan aspek kesehatan dalam setiap proses pelaksanaan tahapan Pilwali. Salah satunya dengan melakukan tes cepat massal untuk petugas KPPS.

Prof Rudy kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi dunia, termasuk di daerah ini. Ia berharap masyarakat tidak kendor dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Saya minta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan. Sebab penyebaran virus corona ini hanya bisa dicegah dengan gerakan 3M, membiasakan diri memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan cuci tangan dengan sabun,” ucap Rudy. (*)

Exit mobile version