Lintas Terkini

Komplotan Pencurian Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Mahasiswa Unifa

Salah satu komplotan pencurian yang diringkus aparat Polsek Panakkukang.

MAKASSAR – Sebanyak enam orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan dan kekerasan, berhasil diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kamis (29/12/2016), dipimpin Dantim Aiptu Yansen Siregar. Keenam pelaku ditangkap pada beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Sebelumnya, bertempat di Jalan Racing Centre Makassar, diamankan 2 orang pelaku yang merupakan oknum mahasiswa Unifa, yakni Muh Yusuf alias Uchu (22), dan Deri Kurniadi (22). Keduanya diamankan berdasarkan LP/2240/XII/Restabes mks/SekPanakkukang.

Anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Racing Center, saat keduanya sedang duduk di atas kendaraannya dan langsung membawanya

ke Polsekta Panakkukang guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi diketahui jika kedua pelaku pernah melakukan pencurian pada Bulan Desember 2016 sekira pukul 13.00 Wita mengambil 1 buah laptop merek Acer dengan lokasi di Jalan Penjernihan Makassar.

“Penadahnya sudah kami serahkan ke Polsek Panakkukang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Dantim, Aiptu Yansen Siregar.

Dari hasil pengembangan, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang pada hari Kamis (29/12/2016), sekira pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan

Kesadaran 4 Makassar, kembali mengamankan 4 orang yang diduga pelaku penyerangan Circle K, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/2213/XXI/K/2016/Restabes MKS/Sek PNK dan berdasarkan BAP saksi yang melakukan penyeran Circle K adalah Muh Saputra alias Pute bersama dua rekannya.

Tiga orang yang diamankan masing-masing bernama Muh Farid Prasetyo (17), Fachri Fauzi alias Soni (17), dan Muh saldi (19). Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Panakkukang guna pengembangan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version