PINRANG – Guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif di malam pergantian tahun, aparat Polsek Paleteang Pinrang gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah kerjanya. Alhasil, Jumat (30/12/2016) malam sekira pukul 22.00 Wita, aparat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari rumah Jumardi (43), yang beralamat di Kampung Sulili Barat, Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Untuk mengelabui razia petugas, Jumardi menyembunyikan ratusan botol miras tersebut di kolong rumah panggungnya. Rencananya, miras itu akan diecerkan kepada para pembeli di malam pergantian tahun baru ini.
Kapolsek Paleteang, Iptu Gatot Yani kepada lintasterkini.com, Sabtu (31/12/2016) mengungkapkan, razia seperti ini akan terus digencarkan jajarannya hingga malam pergantian tahun. Ini mengingat, miras sangat rentang menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, khususnya dalam merayakan malam tahun baru.
“Total miras botolan berbagai merek yang kami sita dari rumah di Sulili tersebut sebanyak 29 dos atau sebanyak 349 botol. Selanjutnya, miras itu kami amankan ke Mapolsek Paleteang,” singkat Gatot. (*)