MAKASSAR – Puluhan liter minuman khas tradisional (ballo), disita aparat Polsek Panakkukang dalam kegiatan razia cipta kondisi menjelang tahun baru 2017. Razia tersebut digelar Sabtu, (31/12/2016), sekira pukul 17.16 Wita.
Sebelumnya, sekira pukul 16.00 Wita, seluruh personel melaksanakan apel siang di halaman Maolsek Panakkukang. Apel dipimpin langsung Kapolsek Panakkukang, Kompol Dodik Susianto S.IK.
Dalam arahannya, Kapolsek mengimbau kepada jajarannya, dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif untuk menyambut tahun baru, maka dilaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Itu dilakukan sebagai bentuk atau tindakan pre-entif dan preventif.
Baca Juga :
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut, yakni tempat yang sering digunakan sebagai lokasi berkumpul menenggak minuman keras (miras). Sekira pukul 16.00 Wita, apel selesai. Kemudian dilanjutkan patroli dengan menggunakan 2 unit mobil dipimpin Wakapolsek Panakkukang, AKP Muh Tang.
Pada pukul 17.16 Wita, personil Polsek Panakkukang yang berada di Jalan Adipura, Kelurahan Karuwisi Utara menyita sebanyak 51 botol miras jenis tuak/ballo milik Muliati (40). Miiras jenis ballo ini langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Panakkukang.
Sekira 17.30 Wita, kegiatan patroli tersebut selesai dalam situasi aman. Kendati demikian, pihak aparat Polsek Panakkukang masih melaksanakan patroli serta pemantauan di beberapa tempat ibadah. Selain melakukan pengontrolan arus lalulintas yang melibatkan personil lalulintas. (*)
Komentar