PANGKEP – Sebanyak 64 anggota polisi lingkup Polres Pangkep mendapatkan kenaikan Pangkat. Adapun ke-64 anggota tersebut yang naik pangkat, masing-masing bintara 59 orang dan perwira menengah (pama) 5 orang.
Pangkat anggota polisi tersebut antara lain, Ipda ke Iptu 5 orang, Aipda ke Aiptu 11 orang, Bripka ke Aipda 17 orang, Brigpol ke Bripka 23 orang, Briptu ke Brigpol 6 orang, dan Bripda ke Briptu 2 orang.
Kapolres Pangkep, AKBP Edy Kurniawan mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan suatu yang wajar, untuk lebih meningkatkan kemampuan dan profesionalitas anggota Polri.
“Kenaikan Pangkat suatu yang lumrah untuk memberikan penghargaan bagi yang berprestasi, terlebih lagi untuk mengimbangi trend tindak kejahatan yang mengarah pada kecanggihan dan modus operasi yang baru,” ujar Edy Sabtu, (31/12/2016).
Edy megatakan bahwa setidaknya, sebagai anggota polisi sudah seharusnya dapat menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Ia berpesan, bagi anggota yang naik pangkat hendaknya bersyukur pada Tuhan, tak pernah berhenti mengukir prestasi dan bekerja sebaik mungkin.
“Soal strategi dan caranya tergantung pada masing-masing anggota,” pungkasnya. (*)