Lintas Terkini

Polres Bulukumba Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Polres Bulukumba menggelar upacara korps rapor kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2020.

BULUKUMBA–Kepolisian Resort Bulukumba menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat anggota Polri di Polres Bulukumba, di halaman Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12/2019).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, dengan Komandan upacara Ipda Muhammad Ali.

Peserta upacara pejabat utama Polres Bulukumba dan Kapolsek Jajaran Polres Bulukumba serta seluruh personil Polres dan perwakilan polsek jajaran.

Pelaksanaan upacara ini ada 57 orang personil Polri Polres Bulukumba yang mendapatkan persetujuan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat yang telah disandang sebelumnya dan penaikan pangkat pengabdian.

Adapun personel yang mengalami kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 januari 2020 yaitu Bripda Ke Briptu sebanyak 25 orang, Brigadir ke Bripka sebanyak 19 orang, Bripka ke Aipda sebanyak 7 orang, Aiptu ke Ipda 1 Orang, Iptu ke AKP 3 orang.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan kepada para anggota Polri yang memperoleh kenaikan pangkat, pada kesempatan ini, perlu dingatkan bahwa dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam pelaksanaan tugas.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah memperoleh kenaikan pangkat saat ini, semoga dengan pangkat yang baru menambah kebahagiaan saudara dan keluarga serta dapat menjadi pendorong semangat kerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab saudara,” tutur AKBP Syamsu Ridwan.

Syamsu lanjut mengingatkan anggotanya bahwa kenaikan pangkat, bukan sekedar untuk gagah-gagahan saja.

“Yang perlu diingat yaitu harus bersyukur kepada Tuhan YME,” katanya.

Menurut dia, kenaikan pangkat yang diterima bukan sepenuhnya merupakan
hak anggota.

Namun sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan penilaian tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas.

“Tingkah laku yang dimaksud yakni disesuaikan dengan ketentuan perundang- Undangan yang berlaku, sehingga tidak terjadi Kesalahan, dengan demikian lembaga memberikan reward kenaikan pangkat sesuai dengan capaian tugas yang dicapai,” Terangnya.

Exit mobile version