PINRANG — Aksi pencurian sepeda motor jenis Suzuki Spin di halaman Masjid Babul Jannah, Senin (28/12/2020), berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Pinrang. Pelaku yang melancarkan aksinya saat pemilik kendaraan lagi shalat subuh berjamaah di masjid tersebut berhasil diringkus Unit Resmob SatReskrim Polres Pinrang, Selasa (29/12/2020).
Ilham (18), terduga pelaku dibekuk petugas di Jalan Andi Makkasau Kecamatan Soreang Kota Parepare sekira pukul 08.30 Wita. Parahnya, warga Jalan Mangga Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare ini diamankan petugas saat hendak melancarkan aksi pencurian celengan di Masjid Babul Khaer.
Terduga pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang telah 5 kali menjalani masa hukuman penjara, 3 kali di Lapas Parepare dan 2 kali di Lapas Gunung Sari Kota Makassar.
Hasil introgasi, Ilham mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Babul Jannah dengan cara memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang menyimpan kunci motornya di saku depan motor. Ilham mengaku melancarkan aksinya bersama seorang rekannya yang berinisial A.
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (30/12/2020), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, terduga pelaku bersama barang bukti telah kita amankan. Hasil introgasi, ternyata yang bersangkutan sudah lima kali menjalani masa hukuman dengan kasus pencurian,” sebut AKP Dharma Praditya Negara.
Untuk proses hukum selanjutnya, kata Dharma, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke penyidik Polsek Persiapan Paleteang Polres Pinrang. (*)